Berikut adalah contoh-contoh pencontrengan surat suara yang SAH:
1. Dicontreng di bagian foto calon ketua.
2. Dicontreng di bagian nama calon ketua.
3. Dicontreng di bagian nama dan foto calon ketua.
dan berikut adalah contoh-contoh pencontrengan yang TIDAK SAH:
1. Mencontreng lebih dari satu calon ketua.
2. Mencontreng melebihi ukuran kotak yang disediakan.
3. Kertas suara diberi tulisan atau coretan lain selain tanda checklist.
Dimohon partisipasi dari seluruh siswa/siswi SMA Negeri 8 Jakarta dalam Pemilihan Umum Ketua Pengurus OSIS periode 2010-2011, agar pada saat memilih tidak ada suara yang abstain atau tidak sah. INGAT! JANGAN SIA-SIAKAN HAK PILIHMU!
Leave reply