Peraturan Mencontreng Surat Suara


Pemilihan ketua Pengurus OSIS periode 2011-2012 akan dilakukan pada hari kamis 27 Oktober 2011 dengan surat suara sebagai berikut:



Pengisian surat suara dilakukan di kelas masing-masing.
Berikut adalah peraturan mencontreng surat suara:

Surat suara dianggap SAH jika:

1. Dicontreng di bagian foto calon ketua.

2. Dicontreng di bagian nama calon ketua.

3. Dicontreng di bagian nama dan foto calon ketua.

dan berikut adalah contoh-contoh pencontrengan yang TIDAK SAH:

1. Mencontreng lebih dari satu calon ketua.

2. Mencontreng melebihi ukuran kotak yang disediakan.

3. Kertas suara diberi tulisan atau coretan lain selain tanda checklist.

Dimohon partisipasi dari seluruh siswa/siswi SMA Negeri 8 Jakarta dalam Pemilihan Umum Ketua Pengurus OSIS periode 2011-2012, agar pada saat memilih tidak ada suara yang abstain atau tidak sah. INGAT! JANGAN SIA-SIAKAN HAK PILIHMU!

Wajah Calon Ketua Perwakilan Kelas XVIII











Nama: Ardhi Rasy W.
Kelas : XI IPA A









Nama: Luthfan Desmono S.
Kelas : XI IPA E









Nama: Talitha Medha A.
Kelas : XI IPS

Kampanye Calon Ketua Perwakilan Kelas Periode 2011-2012 akan dilakukan pada hari Kamis, 27 Oktober 2011 dan pemilihannya akan dilakukan pada hari yang sama oleh seluruh anggota Perwakilan Kelas SMA Negeri 8 Jakarta.

Wajah Calon Ketua Pengurus OSIS XLVII









Nama: Dani Muhammad Trianto
Kelas : XI IPA I








Nama: Marsha Widia Rahma
Kelas : XI IPA D










Nama: Chikita Medika Putri
Kelas : XI IPA E


Calon ketua Pengurus OSIS periode 2011-2012 ini telah melaksanakan kampanye mereka pada hari Selasa, 25 Oktober 2011. Kampanye calon ketua Pengurus OSIS diisi dengan presentasi masing-masing calon ketua dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta.

Powered by Blogger.

Popular Posts

Back to Top